INFO BAPPEBTI BLOKIR PERDAGANGAN KOMODITI ILEGAL

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Blog Article

2. "Jenis penyelesaian", baik dengan cara penyesaian tunai maupun penyelesaian dengan cara penyerahan fisik aset acuan. 3. "Nilai" dan unit dari aset acuan per kontrak. Ini dapat berupa nilai nosional nilai nosional dari

Hal ini didasarkan pada periode waktu tertentu untuk mendapatkan financial gain atau sebaliknya trader/investor mengalami kerugian.

aset acuan tersebut masih harus diciptakan pada saat tanggal penyerahan) , maka harga kontrak berjangkanya belum dapat ditetapkan oleh arbitrage. Dalam skenario ini hanya ada satu cara menetapkan harga yaitu dengan menghitung suplai dan permintaan pasar atas aset acuan untuk digunakan sebagai harga kontrak berjangka.

Berbicara kata komoditas, di dalam ilmu linguistik ini kata komoditas mulai dikenal serta digunakan di Inggris. Tepatnya pada abad ke fifteen. Sebenarnya kata komoditas ini berasal dari bahasa Prancis, dari kata commodite.

memperoleh jawaban yang relevan dengan masalah penelitian kepada seorang independen. four. Analisis Information Info Primer dan Information Sekunder yang telah disusun secara sistematis kemudian dianalisa secara perspektif dengan menggunakan metode deduktif dan metode induktif. Metode deduktif dilakukan dengan membaca, menafsirkan dan membandingkan, sedangkan metode induktif dilakukan dengan menterjemahkan berbagai sumber yang berhubungan dengan topik dalam skripsi ini, sehingga diperoleh kesimpulan yang sesuai dengan tujuan penelitian yang telah dirumuskan. G. Sistematika Penulisan Dalam menghasilkan karya ilmiah yang baik, pembahasannya harus diuraikan secara sistamatis.

Berdasarkan pengertian komoditas di atas, terdapat dua sifat yang dimiliki komoditas. Kedua sifat tersebut antara lain adalah:

Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional Pembentukan DAN adalah jalan tengah antara sistem solitary bar atau multi bar sehingga bisa menyamakan visi, misi, dan aturan main sekaligus penegakan etik bagi para advokat yang saat ini tersebar di berbagai organisasi advokat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.

Adanya situs-situs ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi ini, tidak hanya merugikan masyarakat yang menjadi korban, namun juga merugikan industri perdagangan berjangka komoditi.

Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan," jelasnya.

Bursa berjangka di Indonesia sangat potensial untuk memperdagangkan kontrak-kontrak komoditi yang banyak di hasilkan Indonesia seperti berjangka kayu lapis, minyak mentah (jenis minas), termasuk juga kontrak keuangan seperti Indeks Saham dan Obligasi sangat potensial untuk diperdagangkan.

yang dibutuhkan , dll. Kontrak berjangka adalah kontrak yang memperjanjikan penyerahan suatu dahulu, namun keduanya memiliki perbedaan pada beberapa hal antara lain : 1. Kontrak serah hanya ditransaksikan antara pihak yang saling tahu lawan transaksinya pada waktu tanggal penyelesaian, sedangkan kontrak berjangka ditransaksikan antar pihak yang saling tidak tahu lawan transaksinya sehingga nilainya setiap hari harus diubah atau mengalami penyesuaian (biasa dikenal dengan istilah "marked-to-sector").

"Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui situs web paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri, yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti," jelas Wisnu.

“Mengingat opsi biner yang beredar di tengah masyarakat saat ini tidak memiliki legalitas dari regulator di Indonesia, maka apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia aplikasi opsi biner, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah saat mediasi,” jelas Syist.

Report this page